Kontakpublik.id, PANDEGLANG – Masih seputar program, Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Ciseureuhen, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Saat awak media bersama rekan Lembaga GAIB dan fatner Lembaga GPS Banten berkunjung ke Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) ke dua kalinya selalu kosong tak ada orang, bagaikan Gedung tak berpenghuni, sekalipun waktu masih jam kerja, Jumat (18/10/2024).
Saat dikonfirmasi via seluler dan pesan Whatsap (wa) oleh media dan para lembaga serta elemen lainnya kepada Adi selaku Kordinator Penyuluh Pertanian, jawabannya kurang begitu baik responnya, demikian pula saat dikunjungi dan di konfirmasi ke kantor Balai Penyuluhan Pertanian tidak ada satupun orang di kantor BPP tersebut.
“Jangan asal naikkan berita saja, kalau jadi wartawan harus profesional pak. Minimal bapak konfirmasi dulu,” ucapnya Korluh Adi kepada Lembaga GPS-Banten dengan nada tinggi via seluler.
Sementara saat insan pers bertugas sebagai kontrol sosial merasa dilecehkan atas ulah dan ucapan arogan dari Adi.
“Ketidak profesionalan tulisan kami di sebelah mana, bahkan 2 kali kami kunjungi ke kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) tidak satupun ada orang di Kantor Anda, hingga kami mengirim pesan singkat melalui via WhatsApp, namun dari Anda tidak ada balasan dan tidak ada respon, baru pagi ini Anda sebagai Korluh membalas pesan kami, bahkan Surat Audiens dari Lembaga GPS Banten kami kirim, karena Anda sendiri tidak selalu ada di Kantor,” sanggah Haerudin dan Wahyudin dari lembaga GPS Banten.
“Karena Anda selaku Kordinator Penyuluhan tidak ada di kantor, justru Anda (Adi-Red) yang tidak Profesional dan tidak responsif pada kami,” ungkap awak media dengan tegas.
Untuk membuktikan keprofesionalan maka pihak Lembaga GPS – Banten yang tergabung pada Aliansi Pokja Wartawan Pandeglang Bersatu (APWPB) meminta kepada Adi Korluh Pertanian Kecamatan Cigeulis Kab Pandeglang Banten, untuk beraudiensi agar publik mengetahui kinerja Korluh Pertanian dalam pengawasan, apakah proyek perkejaan tersebut berjalan sesuai dengan juklak/ juknis yang sudah di tentukan oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar