Rabu, 02 Oktober 2024

Menuai kritik, HMI Cabang Pandeglang Protes,Proyek Pekerjaan Dinas Perkim Provinsi Banten di Beberapa Kecamatan Kabupaten Pandeglang



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang angkat bicara terhadap pembangunan Paving Block peningkatan kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) yang di alokasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten.

Yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, T.A 2024 dengan rata nilai Kontrak sebesar RP. 187.020.000,00 (Seratus Delapan puluh tujuh juta dulu puluh ribu Rupiah).

Selasa (2/10/2024) Himpunan mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menyampaikan kepada kontakpublik.id, adanya kejanggalan dalam proses pembangunan Paving Block tersebut.

Fikri Hidayatullah Kabid PTKP HMI Cabang Pandeglang menyampaikan," bahwa pasalnya banyak nya pekerjaan jalan lingkungan yang dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Banten itu, diduga di kerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor pelaksana pekerjaan serta diduga kontraktor pelaksana gagal dan hanya menghamburkan anggaran negara saja dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan PSU jalan Lingkungan yang ada di Kabupaten Pandeglang." Ungkap Fikri



Contohnya seperti pekerjaan yang ada di Kampung Ciekek Kraton, Kelurahan Kraton Kecamatan Majasari, yang di kerjakan Oleh CV. KARYA PERSADA MULIA. dan beberapa titik pekerjaan seperti Pekerjaan di Kecamatan Patia, Kecamatan carita, kecamatan Cibitung serta Kecamatan lainya di Kabupaten Pandeglang yang mendapatkan pembangunan tersebut.


Bahkan beberapa kecamatan lainnya seperti di kecamatan Cibitung itu diduga di jadikan ajang kampanye oleh salah satu oknum Dewan DPRD Kabupaten Pandeglang Fraksi PDIP ."


Fikri juga mengatakan perlu di ketahui, pekerjaan tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten, T.A 2024 ini perlunya kita kawal bersama baik dalam proses pembangunan ataupun dalam penggunaan anggrannya ", 


Menurut Moh. Ilham Kabid PPD HMI Cabang Pandeglang, mengatakan Bahkan perusahaan yang melakukan pekerjaan di ruas jalan Kp. Ciekek Kraton, Kelurahan Keraton Kecamatan Majasari, yang di kerjakan Oleh CV. KARYA PERSADA MULIA diduga dalam pengerjaan nya tidak sesuai dengan MC O, dan tak Menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. (K3) dan kami duga ini hanya menghamburkan uang negara saja. " Ungkap Ilham


Memang kabupaten kami perlu pembangunan atau bantuan pembangunan tapi, jika pembangunan tersebut itu, tidak mengedapankan aturan-aturan yang berlaku ini tidak bisa di biarkan,"


Kamipun menanyakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait pembangunan tersebut apakah itu dibenarkan, dan konsultan pengawasnya juga. Kemana mereka dengan adanya pembangunan seperti itu terkesan tutup mata dan telinga." Ujarnya 


Salah satu Warga berinisial (NA) masyarakat Kampung  Parung sentul kecamatan Majasari merasa sangat di kecewakan dalam pembangunan tersebut, karena akses jalan tesebut di tutup, dan tanpa kordinasi dan komunikasi yang jelas dari pihak  perusahaan  CV. KARYA PERSADA MULIA.  


Selanjutnya kami meminta kepada pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten, untuk memback list perusahaan-perusahaan yang membandel atau nakal terhadap Uang negara. 

Kami juga HMI Pandeglang Dalam jangka waktu dekat ini, kami akan segera mendatangi kantor Dinas Perkim Provinsi Banten, untuk melakukan Audiensi bahkan jika perlu kami akan melakukan aksi demontrasi, " Tegasnya. (Do)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KUNJUNGAN KAPOLDA BANTEN KE TPS KEC KADUHEJO PANDEGLANG

Kontakpublik.id, PANDEGLANG- Dalam rangka pelaksanaan pemilukada yang akan digelar besok 27 November 2024 mendapat perhatian khusus dari Bap...