Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam Konsolidasi Masyarakat Pemuda Pasirgadung (KOMPAS) Akan Mendatangi Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten," Rabu (2/10/2024)
Dengan adanya pembangunan jalan Paving Blok peningkatan kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) yang berada di Desa Pasirgadung Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, itu di alokasikan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi-Banten dengan pagu anggran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten, TA 2024 dengan rata nilai Kontrak sebesar RP. 187.020.000,00 (Seratus Delapan puluh tujuh juta dulu puluh ribu Rupiah)"
Fikri H Presdium Kompas, menyampaikan kepada kontakpublik.id, pekerjaan pembangunan paving block yang sedang dikerjakan sangat di sayangkan, kami selaku masyarakat pemuda desa Pasirgadung merasa kecewa terhadap kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut, kami cukup berterimakasih kepada pemerintah provinsi Banten sudah mengalokasikan pekerjaan itu di Desa kami, tapi banyak catatan yang harus di berikan kepada kontraktor pelaksana pekerjaan, tersebut ", ujarnya
Lanjut fikri mengatakan," Setelah kami pantau pekerjaan paving Block yang di kerjakan tersebut terkesan asal-asalan bahkan masyarakat sekitar meminta untuk di rapihkan akan tetapi di abaikan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan. "
Yang lebih mirisnya pekerjaan tersebut tidak transparan karena papan informasi pekerjaan tersebut itu tidak digunakan secara terbuka pada lokasi pekerjaan, malahan sebaliknya papan informasi pekerjaan tersebut itu sering di bawa Pulang atau di sembunyikan oleh seseorang yang mengaku pelaksana pekerjaan yang Berinisial (DO) Sebagai Kontraktor pelaksana ", ujarnya Fikri
Setelah kami lihat di lokasi pekerjaan, papan informasi sudah tidak ada, bahkan kami menanyakan kepada Mandor serta pekerja di lokasi, itu papan informasi nya tidak tau diduga di bawa oleh Bos atau Kontraktor pelaksana. "
Senada Dengan Moh. Ilham Presidium Kompas, Dengan ini kami bisa menyimpulkan bahwasanya telah terjadinya kongkalikong kaum pengusaha yang di tunjuk langsung atau Penunjukan Langsung (PL) Oleh Dinas terkait, dan disinyalir diduga adanya monopoli proyek dan serat akan adanya dugaan setor proyek pekerjaan yang mengakibatkan jual beli proyek pengerjaan, PSU Jalan Lingkungan di tubuh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi Banten,"
Maka kami akan mendatangi, pihak Dinas Perkim Provinsi Banten serta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penindakan secara tegas, bahkan kami akan lakukan Aksi Demontrasi di Perkim Provinsi Banten atas persoalan ini. " Tutupnya. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar