Kamis, 17 Oktober 2024

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.



Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Hingga Oktober 2024 ini. Satu Kalimatpun belum pernah menerima kejelasan dan penjelasan, apalagi bicara soal Kepastian dari Pihak yang berkaitan. Akibatnya Warga selain dibuat bingung juga serba salah soal penggunaan lahan kepemilikan.

" Beberapa Warga kerap menuturkan keluhannya pada Kami. Khusunya Pemilik Sah dari lahan tersebut, apakah lahan miliknya  jadi di ploting lahan Parkir oleh Rumah Sakit Umum Daerah Labuan ataukah sebaliknya dibatalkan." Ujar Paralegal yang berkantor di Kantor Hukum Cakrabuana dan Partner Oyok Nurhasanudin SH.

" Bagi Warga di bebaskan atau tidak bukanlah sebuah masalah, yang jelas Warga merasa serba salah ketika akan memperbaiki atau membangun Tempat tinggalnya, sekaligus memanfaatkan pekarangan dengan penanaman Pepohonan yang dianggap layak dan bisa menetralisir sirkulasi Udara." 

" Warga saat ini butuh Konsekuansi, butuh penjelasan, butuh kejelasan, butuh keseriusan, butuh pembuktian. Artinya Apakah lahan itu akan digunakan atau tidak." Ucap Oyok saat ditemui Wartawan Jum'at ( 18/10/24) di Kantor Hukum RCB dan Partner.

Masih dikatakan Oyok. " Kalau jadi kapan direalisasi, kalau tidak jadi segera beri keputusan terutama dari Pihak yang bersangkutan diranah Dinas Kesehatan Provinsi Banten." Pungkasnya. / Bersambung.  (Dhie).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Soal Pembebasan Lahan RSUD, Warga Butuh Konsekuansi.

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Kesimpulan Sosialisasi yang digelar Pada Hari Minggu 13 November Tahun 2022 di Gedung PGRI Kecamatan Labuan Ka...