Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Dengan adanya kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan Sport Center Kemanisan Kota Serang, dan hilangnya aset Situ Ranca Gede Jakung Kabupaten Serang yang diduga melibatkan TCW dan FH. Untuk itu, ulama Banten angkat bicara sebab merasa prihatin dengan kondisi tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi langkah penegak hukum kejati Banten dan polda Banten, atas dugaan kasus korupsi ini. Untuk segera di proses dan di tindak seadil-adilnya jika melakukan korupsi atas hak rakyat masyarakat banten," kata ulama karismatik Banten abuya Asep Cisantri Pandeglang, Jumat (22/11/2024).
Karena menurutnya, yang mengambil uang rakyat dengan tidak benar harus dipertanggung jawabkan. Sebab, salah satu yang menyebabkan lambatnya pembangunan di Banten karena adanya korupsi.
"Untuk 1 sen pun uang rakyat provinsi Banten itu harus di ketahui lari nya kemana dan harus di pertanggung jawabkan, jangan sampai disalahgunakan atau digunakan tidak sebagaimana mesti nya," tuturnya.
Untuk itu, Abuya Asep berharap untuk aparat penegak hukum Kejati maupun kapolda Banten untuk melakukan penegakan hukum yang se adil adil nya demi menyelamatkan banten terbebas dari kasus kasus korupsi.
"Patut kita dukung langkah-langkah penegak hukum ini, agar segera menuntaskan kasus ini. Sehingga yang terlibat untuk segera mempertanggung jawabkannya," ujarnya. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar