Kontakpublik.id,PANDEGLANG - menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, persoalan Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Padahayu Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,yang muncul tanda tanya besar yang di duga fiktif.
BUMDes adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola sumber daya desa guna meningkatkan perekonomian desa melalui berbagai usaha yang dapat memberikan keuntungan. Dana penyertaan modal sebesar 60.000.000 rupiah yang diperoleh BUMDes Desa Padahayu berasal dari anggaran dana desa (DD) tahun anggaran 2024.
Namun, meskipun BUMDes memiliki potensi besar, di beberapa desa, seperti di Desa Padahayu Kecamatan Cikedal , masyarakat merasa kurang mendapatkan manfaat yang jelas. Ketidakjelasan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan keresahan di kalangan warga,apalagi di duga anggaran penyertaan modal sebesar 60.000.000 belum sama sekali di realisasikan bahkan belum sama sekali di berikan kepada pengurus BUMDES desa Padahayu oleh pihak pemerintah desa Padahayu maupun kepala desa.
Mengenai hal tersebut Rabu (1/1/2025) Camat Kecamatan Cikedal Rosad saat di konfirmasi Kontakpublik.id, mengatakan," mohon maaf saya selaku camat kecamatan Cikedal belum bisa menanggapi pemberitaan persoalan BUMdes yang ada di Desa Padahayu,karena belum ada laporan dari Ketua Tim Monev,sehubungan tahapan Monev belum selesai atau dalam proses, untuk sementara silahkan bisa konfirmasi ketua tim Monev saja ke pak sekmat cikedal, kemarin juga ketua tim Monev pak sekmat lagi Monev di Desa Tegal belum selesai.
Saya selaku Camat kecamatan Cikedal belum dapat laporan dari ketua tim Monev, sehubungan Monev Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD) tahap 2 masih dalam proses." Ungkapnya.
Ebi selaku ketua tim Monev sekaligus sekmat kecamatan Cikedal saat mau di konfirmasi nomor cellularnya lagi sedang tidak aktif. (Do)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar