Kontakpublik.id,PANDEGLANG- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Pandeglang Rd Dewi Setiani - Iing Andri Supriadi akan segera di tetapkan. Soalnya,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pandeglang.
Dari hasil pleno tersebut Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Raden Dewi Setiani dan Iing Andri Supriadi unggul dengan perolehan suara mencapai 434.856. Sedangkan pasangan calon nomor urut 1 Fitron-Diana hanya perolehan suara sah 181.195, nomor urut 3 Uday Suhada-Pujiyanto mendaptkan suara sebanyak 9.369 suara. Sedangkan Aap Aptadi-Ratu Anita nomor urut 4 mendapatkan suara 22.517.
"Dari pleno kemaren Kamis (5/12/2024), kita tunggu tiga hari kerja sampai besok Selasa (10/12/2024). Jika tidak ada gugatan, kita menunggu surat pemberitahuan dari MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa tidak ada gugatan," kata Samsuri komisioner KPU Kabupaten Pandeglang, Senin (9/12/2024).
Hal senada dikatan Falahudin komisioner KPU Pandeglang lainnya, menurut dia, setelah menerima surat atau keputusan dari MK kalau tidak terjadi gugatan akan dilakukan pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Sejauh ini belum ada info terkait gugatan ke MK, kalau tidak ada gugatan tentu selanjutnya akan dilakukan penentuan calon bupati dan wakil bupati terpilih," ujarnya. (Alifudin/Ali Hamzah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar