Senin, 30 Desember 2024

Pena Keadilan Mahasiswa Bongkar Dugaan Pungli dan Ketidaksesuaian Peruntukan Penerima PKH


Kontakpublik.id, Pandeglang –
Pena Keadilan Mahasiswa, organisasi independen yang fokus pada isu sosial, hari ini membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kabupaten Pandeglang. Selain itu, organisasi ini juga menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran dana PKH yang diterima oleh KPM.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Pena Keadilan Mahasiswa, ditemukan sejumlah fakta mengejutkan. Beberapa KPM mengaku telah dimintai sejumlah uang oleh oknum tertentu sebagai syarat untuk menerima bantuan PKH. Besaran pungli yang dilaporkan bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan ribu rupiah per KPM.


Inisial M-A salah satu KPM yang menjadi korban pungli, Mengatakan : "Saya sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, saat menerima bantuan PKH, saya malah harus memberikan sebagian uangnya kepada orang lain. Ini sangat tidak adil," ujarnya


Selain dugaan pungli, Pena Keadilan Mahasiswa juga menemukan adanya ketidaksesuaian antara data penerima manfaat yang tercatat dalam sistem dengan penerima manfaat yang sebenarnya menerima bantuan. Beberapa KPM yang seharusnya menerima bantuan PKH mengaku tidak pernah menerima dana tersebut, sementara ada pula nama-nama yang tercatat sebagai penerima manfaat namun tidak diketahui keberadaannya.


"Temuan ini sangat memprihatinkan. Dana PKH yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin justru disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Kami mendesak pemerintah untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan memperbaiki sistem penyaluran dana PKH," tegas Dian Ardiansyah selalu ketua Pena Keadilan Mahasiswa.

Menanggapi temuan tersebut, kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang memberikan keterangan resmi dan pihaknya juga berjanji akan segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran informasi tersebut.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada perwakilan mahasiswa yang telah beraudiensi dengan kami. Komunikasi dua arah yang terjalin sangat baik. Sejak awal, kami telah menegaskan bahwa pungutan liar dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Bagi KPM yang menjadi korban pungli, kami sangat mendorong untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib." Terangnya


mahasiswa Pena Keadilan Mahasiswa juga telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat desa.

Dalam audiensi tersebut, mahasiswa meminta DPMPD untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna menyelesaikan masalah ini.

"Selain daripada Pendamping PKH yang seharusnya menjadi peran utama dalam kenyamanan Keluarga Penerima Manfaat PKH, Aparatur Desa juga perlu diperhatikan oleh DPMPD, yang dimna hal ini banyak dugaan Oknum Aparat Desa yang melakukan tindakan tersebut" Ujar Dian.

Lebih lanjut, Kepala DPMPD juga menegaskan, Pihaknya akan mengeluarkan Surat Himbauan untuk menjera Oknum Aparatur Desa yang terlibat dalam Pungli.

"Sebagai tindak lanjut, kami akan sebarkan surat edaran ke seluruh desa di Kabupaten Pandeglang. Surat ini berisi peringatan keras tentang larangan pungli, penyesuaian data penerima bantuan sosial, dan sanksi tegas bagi oknum aparat desa yang melanggar." Ujar Kepala DPMPD Pandeglang.


Pena Keadilan Mahasiswa berharap agar kasus dugaan pungli dan ketidaksesuaian penyaluran dana PKH ini dapat segera diselesaikan. Mereka juga meminta kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa di wilayahnya.(Ali Hamzah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Batubara Tumpah di Pesisir Pulau Popole. Warga Lakukan Aksi

Kontakpublik.id, PANDEGLANG - Sejumlah Warga,umumnya berdomisili di Desa Cigondang Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten. Ra...