Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Mengelapkan 154 Uang Iuran Warga Peserta BPJS Ketenaga Kerjaan,Perangkat Desa Babadsari Diminta Mundur

Rabu, 08 Januari 2025 | 07.36 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-08T00:36:52Z


Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Aktifis Pandeglang sekaligus ketua PELETON pemuda Pandeglang Aris Doris dalam dekat-dekat ini akan layangkan surat Audensi ke kantor Pemerintahan Desa Babadsari Kecamatan Jiput juga ke Kantor Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang, menuntut salah satu oknum perangkat Desa Babadsari  Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten  untuk mundur dari jabatannya setelah diduga menilap atau menggelapkan  uang iuran  warga desa babadsari sebanyak 154 peserta  BPJS Ketenaga kerjaan senilai kurang lebih sebesar 60.000.000,. (Enam Puluh Juta Rupiah). Surat Audensi yang akan kita layangkan ada beberapa hal  salah satunya, meminta oknum perangkat desa Babadsari berinisial (KH) untuk segera mengembalikan uang iuran warga  BPJS ketenaga kerjaan sebanyak 154 Tuntutan yang lain nya meminta pihak terkait untuk segera memecat oknum perangkat desa tersebut. 


Aris Doris juga menyampaikan,"
Pada saat Audensi nanti diikuti oleh  15  orang peserta yang tergabung dari Aktivis PELETON Pemuda Pandeglang Juga Beberapa Wartawan. Kenapa kita dalam dekat-dekat ini akan melayangkan  surat Audensi, karena kepedulian kita terhadap ratusan warga desa Babadsari yang telah di rugikan oleh oknum perangkat desa. 

Kami duga tindakan yang dilakukan oknum perangkat Desa diduga tindakan  penggelapan dari tahun 2022 sampai tahun 2024 iuran BPJS ketenaga kerjaan 154 peserta tidak disetorkan kepihak BPJS ketenaga kerjaan, uang iuran warga yang digelapkan kurang lebih sebesar Rp 60 juta. Kami pun berharap kepada pihak Aparat penegak hukum (APH)  kasus ini diusut tuntas, serta oknum  yang terlibat harus meletakkan jabatannya dan diberi sanksi.

“kami  berharap perangkat desa yang diduga menggelapkan dana iuran BPJS Ketenaga kerjaan dari masyarakat untuk mengundurkan diri,” ucap Aris Dori, Rabu ( 8/1/2025).


Aris Doris juga  meminta agar pemerintah desa setempat juga pihak Dinas DPMPD Kabupaten Pandeglang, dapat memenuhi tuntutan kami nanti saat setelah ber audensi. Ia juga berharap perangkat desa yang terlibat secara sukarela meniggalkan jabatannya dari Pemerintah Desa Babadsari.

“ saya harap tuntutan itu dipenuhi demi kebaikan Pemerintahan Babadsari ke depannya,” kata Doris.


Kontakpublik.id, berusaha menghubungi kepala desa Babadsari, untuk dimintai kelarifikasi juga tanggapan nya, Namun, sampai berita ini ditayangkan," belum bisa dimintai kelarifikasi nya.  (Do)

 
×
Berita Terbaru Update