Gerak cepat Presiden Prabowo Subianto dengan memerintahkan kepada TNI Angkatan Laut Republik Indonesia patut dipuji dengan turun langsung Brigjen Harry Indarto mengerahkan 600 marinir dari Pasukan Katak bersama rakyat Banten membongkar pagar laut yang angkuh membatasi kebebasan nelayan daan masyarakat lainnya untuk beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan dan keperluan hidup sehari-hari di wilayah pantai Utara Ujung Barat Pulau Jawa ini.
Sejatinya penulis sendiri tidak setuju dengan pembongkaran pagar laut yang dilakukan itu, sebelum duduk persoalannya diungkap tuntas, siapa pelakunya, bagaimana sanksinya, lalu yang harus menanggung semua kerugian finansial termasuk ongkos pembongkaran pagar laut sepanjang 13,6 kilometer yang tidak gampang dan tidak murah biaya pembongkarannya.
Respon cepat TNI Angkatan Laut sudah tepat berdasarkan perintah Presiden sebagai penanggung jawab tertinggi dari keamanan serta
Kenyamanan bagi rakyat yang wajib dilindungi dan diayomi serta dilayani sesuai dengan amanah konstitusi Indonesia. Pernyataan Brigjen Hery Indarto sungguh menentramkan hati bahwa TNI AL bersama rakyat dan sepenuhnya untuk rakyat, tandasnya.Karena itu tak perlu adanya keraguan bagi pejuang demokrasi dan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia terhadap TNI Angkatan Laut untuk menjadi penjaga utama laut dan pantai di seluruh wilayah republik ini yang sebelumnya diabaikan. Sehingga sebuah negara yang memiliki luas laut dan pantai terbilang luas dan panjang di dunia, Angkatan Lautnya -- utama Marinir -- tidak memperoleh perlakuan istimewa seperti Marinir di negara lain. Maka itu, pada momentum ini pun saatnya memposisikan Marinir Indonesia sebagai garda terdepan yang canggih dan tangguh untuk mengawasi, mengamankan dan ikut mengelola sumber daya laut dan pantai di Indonesia sehingga dapat lebih banyak memberi manfaat bagi rakyat.
Agaknya, reaksi pembongkaran pagar laut yang cepat direspon oleh pemerintahan Presiden Prabowo ini, meski kuat diduga bagian dari proyek PSN PIK-2 jelas jadi penanda respon dari pemerintah yang pro rakyat, agar kemarahan yang semakin memanas tidak sampai menimbulkan kerugian yang lebih besar dan parah yang juga harus ditanggung oleh rakyat. Katena itu fungsi dan tigas Marinir TNI Angkatan Laut Indonesia jangan lagi dilirik saat suasana genting -- semacam pemadam kebakaran -- tetapi harus dan patut memperoleh perlakuan dan perhatian khusus untuk menjaga kedaulatan laut Indonesia dengan segenap potensi yang ada di luat dan disepanjang pantai negeri yang maha luas dan kaya akan potensi lautnya.
Harapan besar di hati rakyat adalah, kasus kesemena-menaan pemagaran laut yang juga menggusur lahan pertanian serta tempat tinggal rakyat ini dengan cara memaksakan harga yang sangat murah, harus dikembalikan kepemilikannya kepada rakyat. Sebab cara seperti itu tidak boleh dibiarkan, karena dapat terus menjalar menjadi pola menguasai lahan rakyat berikutnya di tempat lain.
Yang pasti, masalah pemagaran laut dan serentetan proyek yang cukas mengatasnamakan Proyek Strategis Nasional terlait dengan rencana pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 ini harus dibuka secara terang benderang, agar bukan hanya masalah kasusnya saja yang perlu kejelasan, tapi juga perlu menjadi pelajaran yang mencerdaskan bagi rakyat. Seperti yang diamanahkan oleh konstitusi kita, UUD 1945.
Banten, 19 Januari 2025