Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Senin 13 Januari 2025 Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten dimulai, terjadwal dihari perdana Desa Ranca Teureup dengan Desa Cigondang. Agenda Tahunan tersebut dihadiri Forkopincam, Kepala Desa, Badan Permusyawaran Desa. Aparatur Pemerintahan Desa, SKPD lintas sektoral, berikut Tokoh Masyarakat, dan Warga setempat yang diangap penting mengikuti Acara itu.
Musrenbangdes sendiri merupakan Marwah dari berbagai usulan,pengharapan,dan keinginan elemen Masyarakat untuk selanjutnya dijadikan konsep secara formal sebagai bekal, pada level Musrenbangkec.
Dalam pantauan kontakpublik.id Musrenbangdes sepertinya berjalan tanpa menemukan kendala,tanpa dihadapkan dengan persoalan krusial,tanpa adanya sesuatu yang seharusnya kudu selesaikan, atas terisarnya Khabar dugaan pelecehan dan penodaan aturan perundang - undangan yang berlaku, sebagaimana diterbitkan kontakpublik.id episode lalu. Baik dilakukan Aparatur Desa itu sendiri, maupun dipinggirkannya aturan oleh Para penanggung Jawab Dana Desa di Tingkat Kecamatan. Dengan terjadinya sebuah ulah yang dilakukan oleh salah Satu Desa di Kecamatan Labuan, yang tidak melaksanakan Musdes pada Tahun 2024. Padahal biaya telah teranggarkan.
" Jangankan Musdes Pak. Insentif untuk Aparatur Pemerintahan Desa aja tidak ada. Sementara sekarang ini sudah Tahun 2025. " Ungkap Narasumber pada Wartawan.
Seperti itukah Potret Dana Desa di Desa tersebut, seperti itukah sikap dan tindakan dari Kecamatan tersebut. Ada apa ini ?. Lalu apa sebenarnya hasil maupun bukti pelaksanaan Monev selama itu. (Dhie)