Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aktivis Muda Banten Faisal Muklis : Mengecam Keras Tindakan Pencabulan, Hukum Pelaku Seberat-Beratnya

Jumat, 07 Februari 2025 | 22.05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-07T15:05:30Z

 





Kontakpublik.id,BANTEN - Kasus pencabulan 10 Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Qurrotu Nafsin dimiliki H. Sambas Beralamat berlokasi di Kampung  Cipaeh Solokan, Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten  Tangerang,  yang diduga dilakukan oknum Pengajar ngaji telah menggegerkan masyarakat Banten.



Menanggapi peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut, Aktivis Muda Banten mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum guru ngaji, dirinya meminta aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah Banten  untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Faisal Muklis Aktivis Forum Anti kekerasan Seksual Indonesia (FAKSI) Banten, Jum'at (7/2/2025).



Faisal merasa prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga, Insiden tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan ajaran agama Islam Khususnya di banten yang mengutamakan kasih sayang dan perdamaian,” ujar Faisal.



Masih di ungkapkan Faisal, kekerasan seksual merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak dapat ditolerir.


"Kami mendukung korban untuk berani bersuara dan melaporkan kekerasan yang dialami mengingat kasus pencabulan tersebut diduga korban lebih dari 10 anak,” tegasnya.



Lebih lanjut, Faisal juga menyampaikan," perlunya Pemerintah kerjasama antara Kemen PPPA, pihak kepolisian serta dinas terkait untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan perlindungan khusus serta pendampingan atas penyelesaian kasus tersebut agar terungkap kebenaran atas peristiwa ini dan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” imbuh Faisal.


Kejadian ini,  merupakan kejadian yang sudah diluar batas kemanusiaan, dan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.


“Maka harus ada pemberatan hukuman dan tentunya kami akan mengawal kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” papar Faisal.  (Red)

×
Berita Terbaru Update