Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aktivis Muda Pandeglang Aris Doris: Layangkan Surat Aksi Ke Polres Pandeglang

Kamis, 20 Februari 2025 | 10.39 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-20T03:39:33Z

 




Kontakpublik.id,PANDEGLANG - PELETON Pemuda Pandeglang melayangkan surat pemberitahuan Aksi demonstrasi ke Markas Polisi Polres Pandeglang,Pasca penerimaan dari Polres Pandeglang Aris Doris  menyatakan sikap untuk aksi demonstrasi menyoal adanya berdirinya bangunan pembuatan pabrik beton (Batching Plant) yang didirikan oleh pihak PT.ADIMIX RMC Indonesia yang berlokasi di Desa Pasir Gadung Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang diduga ilegal dan melanggar hukum yang tidak mempunyai izin untuk keberlangsungan pengoperasian pabrik tersebut,



maka kami dari PELETON PEMUDA PANDEGLANG akan menggelar aksi unjuk rasa pada hari Selasa depan tanggal 25 februari 2025 Waktu jam 10: 00 WIB sampai selesai, adapun Titik aksi di depan halaman Kantor Kecamatan Patia dan juga di depan kantor PT Hutama Karya KSO.adapun masa yang akan kami turunkan sekitar 100 orang Mahasiswa dan Peleton Pemuda Pandeglang, surat sudah masuk. Bukan izin (aksi), tetapi pemberitahuan,” ujar Aris Doris.


Doris juga menyebutkan, secara garis besar ada beberapa tuntutan yang akan kami sampaikan pada saat aksi nanti di depan halaman kantor kecamatan patia dan juga di depan kantor PT.Hutama Karya KSO terkait hasil temuan dan kajian kami bersama kawan-kawan.



“Selasa nanti kami akan melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan agar dilakukan pemeriksaan soal izin pabrik beton tersebut dan lain-lain nya seperti pembuangan limbah B3, Andalalin juga dampak terhadap masyarakat sekitar.oleh pihak dinas terkait," tegas Doris.



Doris juga menambhakan jika pihaknya sudah melakukan penggalangan kekuatan sampai pada konsolidasi aksi yang akan terus berlanjut sampai pada kantor Dinas-Dinas terkait 



“Tentu sebagai insan gerakan yang cinta akan keadilan, kami akan terus menggalang kekuatan untuk memastikan jika fenomena yang terjadi harus sampai pada hukum yang sesuai atas perbuatan yang merugikan hajat hidup orang banyak. Maka jika dianggap perlu kita akan menyuarakan keadilan sampai pada tataran aksi jalanan di kantor kementrian terkait Jakarta,” pungkasnya.  (Red)

×
Berita Terbaru Update