Kontakpublik.id,PANDEGLANG - Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Karya utama Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, muncul tanda tanya besar yang di duga fiktif.
BUMDes adalah lembaga yang dibentuk untuk mengelola sumber daya desa guna meningkatkan perekonomian desa melalui berbagai usaha yang dapat memberikan keuntungan. Dana penyertaan modal sebesar 60.000.000 rupiah yang diperoleh BUMDes Desa Karya utama berasal dari dana desa (DD) Tahun Anggaran 2024.
Namun, meskipun BUMDes memiliki potensi besar, di beberapa desa, akan tetapi berbeda seperti di Desa Karya Utama Kecamatan Cikedal yang di duga fiktif.
Anggaran penyertaan modal BUMDES Desa Karya Utama sebesar 60.000.000 belum sama sekali di realisasikan bahkan belum sama sekali di berikan kepada pengurus BUMDES oleh pihak pemerintah desa, Kaur keuangan desa karya utama maupun (PJ) kepala desa.
Mengenai adanya hal tersebut Rabu (19/02/2025) Aning Hidayat yang mengatasnamakan dari ketua Aliansi Mahasiswa dan masyarakat untuk keadilan (AMMUK) angkat bicara," seharusnya anggaran penyertaan modal badan usaha milik desa BUMdes di desa karya utama sudah direalisasikan dikarenakan itu anggaran tahun 2024,malah duit anggaran BUMDES dan juga BANPROV Tahun 2024 malah saling lempar, yang jelas kaitan soal keuangan itu ranahnya kaur keuangan / Bendahara Desa,
Masih dikatakan Aning Hidayat," maka dengan adanya ketidak jelasan di pemerintahan desa karya utama dugaan adanya persoalan anggaran Dana Desa (DD) BUMDES dan juga Banprov Tahun Anggaran 2024 maka kami Akan turun kejalan untuk menyuarakan hal tersebut di depan kantor Kecamatan Cikedal dengan masa 30 orang Mengenai Grand Isu : Di Duga Kaur keuangan desa karya utama telah menyalahgunakan wewenang selaku kaur keuangan desa dan juga diduga telah menggelapkan dana anggaran dana desa (DD) tahun 2024 sebesar 60.000.000 Rupiah yang mana peruntukannya untuk penyertaan modal Badan usaha milik desa (BUMDES) bahkan bukan soal kaitan BUMDES di duga dana anggaran Bantuan Provinsi (BANPROV) Tahun 2024 Sebesar 100.000.000 rupiah diduga fiktif," ungkap Aning Hidayat. (Red)