Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Begini Kegagalan Arlan Marzan Sebagai Kepala dinas PUPR provinsi Banten

Senin, 03 Februari 2025 | 11.42 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T04:42:41Z

 



kontakpublik.id, SERANG - Dinas PUPR provinsi Banten yang kami anggap gagal dan lalay dalam melaksanakan pembangunan Proyek Strategis Daerah salah satu nya adalah pengerjaan gedung Bank Banten yang harus nya selesai di akhir  tahun 2024 akan tetapi sampai 2025 pekerjaan tersebut masih belum selesai.


wakil sekretaris II PKC PMII Banten, Ili Sadeli menegaskan keterlambatan Pengerjaan Pembangunan Gedung Bank Banten yang memakan anggaran 22.6 milyar ini akibatnya menyebabkan keterlambatan operasi Bank Banten dan makin mencerminkan kebobrokan kinerja kepala dinas PUPR Provinsi Banten.


Tidak selesai disitu proyek strategis daerah pembangunan ruas jalan Sumur-Taman Jaya, yang memakan anggaran  sebesar Rp87,865 miliar juga banyak ditemukan permasalahan di lapangan. di kerjakakan sepanjang 12,27 kilometer tapi sampai saat ini masih belum selesai dan syarat akan masalah. Ini memperbanyak catatan buruk kepala dinas Pupr provinsi Banten dalam melakukan Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan bahkan pembinaan terhadap pembangunan di daerah. 

Beberapa catatan di atas adalah salah satu dari sekian banyaknya kegagalan Arlan sebagai kepala dinas PUPR Provinsi dalam melaksanakan tugas2 pembangunan di daerah Banten.


Lakukan Audit kepada kepala dinas PUPR soal laporan harta kekayaan nya karna di duga kepala dinas PUPR Provinsi Banten selama menjabat banyak melakukan monopoli proyek dengan pengusaha2 yang berakibat banyak kerugian di wilayah APBD provinsi banten.


Samsul Hadi ketua pkc pmii Banten, menambahkan bahwa Arlan telah gagal dalam melaksanakan kegiatan strategis daerah sehingga terjadinya keterlambatan proyek pembangunan gedung bank Banten , lalu proyek pembangunan  jalan sumur taman Jaya serta proyek pembangunan jalan ci paray - ci kumpay ini menandakan bahwa ketidak mampuan Arlan sebagai kepala dinas dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya maka ini menjadi catatan evaluasi untuk gubnernur yang akan di lantik agar mengevaluasi serta mencopot kepala dinas PUPR jangan sampai di jadikan kadis PUPR Provinsi Banten kembali. Tutupnya. (Devi/Rudi)

×
Berita Terbaru Update