kontakpublik. Id, SERANG-Apapun alasan tentang larangan penjual gas elpiji 3 kg secara eceran oleh masyarakat, jelas sebagai sikap yang tidak berpihak kepada warga masyarakat kecil. Kebijakan seorang Menteri yang menghembuskan pernyataan bodoh ini, cukup untuk merekomendasikan yang bersangkutan masuk dalam daftar pertama Menteri yang patut diresufel dari Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto yang tidak ingin menghadapi hambatan dari para pembantunya yang kompak, sehingga harus mendapat peringatan keras dari Presiden.
Antrean pembelian gas terjadi di sejumlah tempat dan pangkalan yang menjual elpiji tiga kilogram yang artinya untuk warga masyarakat kecil. Reaksi pun baru direspon oleh pihak pemerintah setelah terjadi kegaduhan dan kericuhan hingga menimbulkan korban yang sangat memilukan.
Sejumlah warga masyarakat dan pengusaha kuliner kelas bawah yang tak mungkin mempunyai stock cadangan gas elpiji di rumah atau di tempat usahanya, tampak seperti kondisi warga masyarakat Indonesia pada tahun 1960-an yang mengalami paceklik berbagai bahan makanan hingga minyak tanah untuk menghidupkan kompor jenis konvensional yang baru beralih dari kayu bakar atau arang untuk memasak.
Belum sampai sepekan diberlakukan larangan penjualan gas melon di pengecer sudah menuai malapetaka meninggalnya seorang sehabis kelelahan melakukan antre untuk membeli gas yang menjadi sulit didapatkan itu. Padahal sebelumnya, distribusi gas untuk dapat dibeli oleh masyarakat sudah cukup bagus, tinggal bagaimana mengupayakan harganya tidak terus mencekik masyarakat kelas bawah yang sedang terhimpit oleh kondisi ekonomi yang tak kunjung membaik.
Kesulitan memperoleh gas melon elpiji tiga kilogram itu bukan hanya mendera warga masyarakat yang memerlukannya untuk keperluan di rumah. Tetapi untuk para pengusaha warung makan, bakso dan bubur hingga beragam jenis pedagang makanan keliling ikut kelimpungan seperti Ibu-ibu yang terpaksa antre hanya untuk membeli gas melon tiga kilogram itu yang sejak beberapa pekan lalu telah naik harganya dari yang diharap oleh warga masyarakat untuk disubsidi oleh pemerintah. Toh, pihak Pertamina sendiri mengaku bisa mengantongi keuntungan yang terbilang besar setiap tahun. (Baca : Sekilas Sejarah dan Peran PT. Pertamina Yang Ideal Untuk Bangsa dan Negara Indonesia, Global Cyber News, 2024/11/13, Jacob Ereste)
Hasil usaha PT. Pertamina yang berkuasa atas gas dan minyak bumi dengan penghasilan yang berlimpah dan terus menangguk untung, sewajarnya bila pasokan gas untuk konsumsi rumah tangga perlu mendapat perhatian ekstra. Sebab masalah gas untuk keperluan rumah tangga sudah menjadi keluhan ibu-ibu akibat terus dihimpit oleh harga kebutuhan bahan pangan pokok yang tidak mungkin bisa ditunda-tunda seperti keperluan terhadap gas untuk mengolah masakan yang diperlukan setiap hari.
Kedaulatan pangan dan kemandirian energi harus nyata dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. (Baca Sigi24, Sabtu 28 Desember 2024). Dan kegaduhan gas elpiji tiga kilogram yang langka dan sulit diperoleh masyarakat karena kebodohan Menteri yang juga konyol melarang gas elpiji dalam takaran tabung melon itu dijual di pedagang pengecer jelas mencekik masyarakat dan kontra produktif dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang telah berupaya menghapus piutang rakyat kecil yang macet, seperti UMKM yang terkait dengan bidang pertanian, perkebunan dan peternakan hingga bidang perikanan dan kelautan, serta berbagai jenis UMKM lainnya. Inilah dasarnya yang patut dilakukan Pertamina dalam mewujudkan kemandirian energi nasional sehingga dapat meringankan beban ekonomi yang menjadi beban rakyat.
Kedunguan sikap dari kementerian yang sungguh tidak bijak melarang penjualan gas elpiji di pedagang eceran ini -- hingga meninggalnya warga di Tangerang Selatan akibat lelah melakukan antre gas elpiji -- Presiden Prabowo Subianto seperti dipaksa turun tangan untuk mengatasi tugas dan pekerjaan Menteri yang tidak becus itu dengan instruksi agar para pengecer gas elpiji dapat kembali melakukan penjualan. Mestinya dalam instruksi Presiden ini dapat disertai dengan nilai harga yang diturunkan, agar dera dan derita rakyat kecil dapat keringanan dari himpitan ekonomi yang berat. Pemberlakuan instruksi Presiden Prabowo Subianto mulai berlaku terhitung sejak 4 Februari 2025. Dan idealnya, realisasi dari pelaksanaan instruksi Presiden ini harus disertai pengawasan yang ketat di pasar. Sebab ada saja pihak yang ingin membuat image buruk terhadap pemerintahan Kabinet Merah Putih yang harus pula dibersihkan dari pemain yang culas dan sangat mungkin hendak menggunting dalam lipatan.
Sehingga suara-suara sumbang seperti lelenguh dari warga masyarakat yang jengkel dan gemas ingin marah tak lagi perlu mengeluhkan : "Gas Melon Kok dijadikan mainan oleh Bahlil, apa memang sungguh bahlul ?" kata seorang pengantre gas melon yang dijanjikan akan datang sejak pagi tadi hingga menjelang petang tak juga datang, kata pemilik Warung Tegal dengan wajahnya pasrahnya. Banten, 3 Februari 2025. (Devi/Mimi)