Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPW PERPAM Akan Melaporkan Oknum Pengusaha Wiffi Juga Oknum Pegawai Telkom Yang Nakal

Selasa, 04 Februari 2025 | 14.09 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-04T14:49:18Z

 





Kontakpublik.id,PANDEGLANG - menilai banyak oknum pengusaha wifi di Kabupaten Pandeglang yang diduga tidak taat aturan, serta adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai di lingkungan PT.Telkom Cabang Pandeglang.


Erland Felany Fazry, Ketua Perpam Provinsi Banten menjelaskan,"   permasalahan ini terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat. sehingga dirinya melakukan insvetigasi kelapangan hingga didapati adanya penjualan kembali fasilitas Wifi Manage Service atau WMS.



“Dimana ada beberapa permasalahan diantaranya soal jaringan kabel telkom yang dibiarkan semrawut, adanya oknum pengusaha wifi illegal, serta oknum pegawai Telkom Pandeglang yang diduga tidak taat aturan” ungkapnya.



"Oknum Penjual Tersebut, memperjual kan bandwith dengan cara menggunakan alat mikrotik dengan membagi bandwith dan dibantu aplikasi Mikhmon untuk dapat mencetak voucher internet yang diperjualkan kembali kepada masyarakat dengan harga Rp 2.000 per 6 jam dan Rp 3.000 per 12 jam,"  Katanya.


Dengan adanya kegiatan yang diduga menggunakan bandwith atau jaringan internet dari PT Telkom  yang dilakukan penjualan ulang atau dijual kembali secara ilegal kepada pelanggan atau masyarakat.


“Dimana ada beberapa permasalahan diantaranya soal jaringan kabel telkom yang dibiarkan semrawut, adanya oknum pengusaha wifi illegal, serta oknum pegawai Telkom Pandeglang yang diduga tidak taat aturan” ungkapnya.


Dalam menjalankan usahanya, oknum pengusaha wifi diduga ilegal tersebut, menurut  Erland, rata-rata beromset  puluhan juta rupiah setiap bulannya.


"Sumber internet atau ISP yang digunakan dari Indihome Telkom, yang dirancang menjadi server, dengan jumlah tertentu, dan omsetnya bisa puluhan juta setiap bulannya” terangnya. Selasa (4/2/2025).


Pihaknya sudah mengantongi bukti-bukti  pengusaha wifi asal Kecamatan Pulosari, pengelola wifi asal Kecamatan Menes dan akan melaporkan Oknum tersebut ke instansi terkait yang membidangi, serta pihak penegak hukum, agar segera dilakukan penyelidikan dan penindakan.


“Insya Allah, dalam waktu dekat, pelaporannya akan kami layangkan” pungkasnya.  (Red)

×
Berita Terbaru Update