Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua PKBM AL-FAWAZ Nyeleneh Dikonfirmasi Malah Ngumpet

Jumat, 21 Februari 2025 | 08.12 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-21T01:13:01Z





kontakpublik.id, PANDEGLANG-Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai salah satu, satuan Pendidikan Nonformal dan Informal serta wadah pembelajaran dari, oleh dan untuk masyarakat. Dan eksistensi PKBM itu sendiri merupakan prakarsa pembelajaran masyarakat yang didirikan dari, oleh dan untuk masyarakat. Lembaga pendidikan nonformal ini didirikanlah oleh masyarakat.


Tujuan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat. Dengan Ciri khas PKBM yakni

Terstruktur secara akademis

Lebih terbuka untuk tujuan praktis dan keterampilan

Dapat merespons kebutuhan lokal, memberdayakan potensi masyarakat

Menggerakkan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya.


PKBM yang  didirikan oleh pemerintah itu untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat, terutama  yang tidak mampu mengakses pendidikan formal.


Sayangnya salah satu Ketua PKBM AL-FAWAZ di Lokasi Jalan Raya Perdana, Kampung Bakti, Desa Teluk Lada, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, masih belum transparan.


Sebut saja Ketuanya *Bayu*, yang diduga sekongkol dengan keluarganya alergi terhadap wartawan, setiap dikonfirmasi malah ngumpet didalam rumahnya, tiba-tiba seorang perempuan datang dengan nada kencang berteriak "lagi ngapain disitu" suaranya menggelegar bagai suara petir disiang bolong, pada kamis , (20-02-2025).


Menurut salah satu awak media yang akrab dipanggil suhar dari media online KP, menilai Cukup miris, Di jaman transparansi ini sosok ketua PKBM ko masih saja alergi terhadap Awak Media ya . Katanya


Padahal segala bentuk kegiatan yang menyangkut program pemerintah wajib diinformasikan, dikabarkan dan diberitakan melalui Media, baik cetak maupun elektronik, 


Sebab wartawan dari media itu sendiri  berfungsi sebagai control sosial yang dilindungi Undang-Undang pers nomor 40 tahun 1999 saat menjalankan tugasnya. Paparnya


Anehnya sejak kepemimpinan ketua Bayu,  selaku PKBM AL-FAWAZ saat ini terkesan selalu menghindar dari wartawan yang mau konfirmasi , seolah ogah ditanya, kok gitu ya,  terkait perkembangan jumlah peserta didik di PKBMnya wajib ditanyakan ada berapa sih jadi curiga. Tuturnya


Jika melihat itu,  bertanya-tanya, ini ada apa dengan ketua Bayu, apakah ada masalah atau apakah karena PKBM SE Kabupaten Pandeglang memang bermasalah, atau apakah sudah lepas dari dugaan perkaranya  yang sedang di tangani KEJARI Dan POLDA. tanya Suhar


Sekretaris Dinas  Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, belum dapat ditemui, hingga berita ini ditayangkan *Bersambung*

 (Rudi/mi)

×
Berita Terbaru Update