kontakpublik.id, BANTEN--Program Koperasi Desa Merah Putih yang telah dicanangkan pemerintah sebaiknya segera direalisasikan untuk mengatasi gelombang PHK serta jumlah pengangguran yang semakin masif sifatnya akibat ekonomi global -- tak hanya nasional -- yang memburuk. Dari fungsi dan peran Koperasi Desa Merah Putih mampu untuk membangkitkan gerak ekonomi nasional dari desa, sehingga dapat mengurangi ketergantungan warga masyarakat terhadap kota yang semakin sesak tak terkendali untuk membangun basis pertahanan ekonomi nasional.
Dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih dapat disinergikan mulai dari Kementerian Koperasi, Perdagangan, Perindustrian dan Kementerian Sosial serta Kebudayaan dengan memanfaatkan Balai Desa, Gedung Kesenian atau Rumah Adat yang ideal untuk dimiliki, dihidupkan guna melestarikan seni budaya khususnya hasil kerajinan industri rumah tangga yang terpusat dalam satu area -- semacam etalase -- dari setiap desa untuk menampilkan hasil produk dari rakyat yang meliputi kebutuhan petani, nelayan serta produktion house untuk dipasarkan secara lebih meluas yang mungkin dibutuhkan oleh warga masyarakat dari daerah lain.
Kecuali itu, sentra seni, budaya serta segenap tampilan dari pruduk warga masyarakat setempat dapat difungsikan sebagai tempat pengembangan keterampilan sekaligus menyediakan segenap sarana yang dibutuhkan warga masyarakat dengan harga standar koperasi yang terjangkau serta dapat dimiliki secara kredit mulai dari bahan yang diperlukan, bibit, pupuk hingga menampung semua produksi yang dihasilkan warga masyarakat setempat dengan sistem pembayaran tunai hingga titipan yang dapat dibayar kemudian setelah produk titipan warga masyarakat itu terjual dengan harga standar koperasi yang murah meriah.
Realisasi pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih diharap dapat menjadi bidang pekerjaan warga masyarakat urban di perkotaan untuk kembali ke desa dan membangun basis ekonomi pedesaan yang kuat sebagai Soko guru ekonomi nasional yang sedang terpuruk. Setidaknya dari 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih dapat menyerap 2,5 juta tenaga kerja dari desa maupun yang kembali dari kota, sehingga beban kota besar di Indonesia pun dapat dikurangi dengan terserapnya tenaga kerja dari perkotaan oleh pedesaan yang ada.
Kecuali itu, realisasi secepatnya dari keberadaan Koperasi Desa Merah Putih bisa memberi efek berantai kepada warga masyarakat lainnya yang secara tak langsung dapat mengisi peluang dan kesempatan usaha yang beragam pilihan untuk dilakukan. Apalagi kemudian bisa mendapat kemudahan serta keringanan dari Koperasi Desa Merah Putih yang berfungsi untuk memberi pinjaman lunak bagi warga masyarakat setempat dengan cara yang gampang dan mudah dengan kontrol yang baik, sehingga dapat memberi dan membuka peluang untuk terus mengembangkan usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat.
Usaha Koperasi Desa Merah Putih untuk member pinjaman atau semacam dana talangan, dapat dilakukan dengan cara pembayaran atau kredit yang dikonversi dengan produk yang mereka hasilkan setiap kali panen atau setiap Minggu untuk menjaga kontinuitas dan rutinitas yang pada intinya adalah membebaskan warga masyarakat dari jeratan tengkulak, atau rentenir dan lintah darat pengisap darah rakyat.
Basis ekonomi rakyat pedesaan yang kuat, pasti mampu membangun budaya warga masyarakat setempat yang khas untuk dikembangkan hingga memberi nilai tambah ekonomi warga masyarakat desa yang unggul dan memiliki kebanggaan yang tidak terhanyut dalam gelombang pasar global. Karena potensi desa dan warga masyarakat pedesaan belum pernah dikembangkan secara maksimal untuk ikut mewujudkan cita-cita proklamasi yang telah dinarasikan dengan singkat dan supel di dalam pembukaan UUD 1945.Petojo, 24 April 2025 (red)