kontakpublik.id, SERANG--Idealnya Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih tidak hanya diharap mampu menggerakkan ekonomi nasional dari desa, tetapi juga dapat mengembalikan orientasi kaum muda -- pekerja produktif -- kembali ke desa, tiada lagi berhasrat berdesak-desakan di kota yang semakin melemahkan pertahanan dan ketahanan budaya bangsa karena jauh dari warisan leluhur, keluarga serta lingkungan masyarakat setempat yang tetap bertahan dalam tradisi dan budaya kekeluargaan.
Karena itu, Koperasi Desa Merah Putih bisa disinergikan dengan pusat kebudayaan setempat seperti rumah adat yang patut dimiliki oleh setiap daerah atau desa dengan memaksimalkan fungsi dan peran balai desa menjadi pusat kegiatan dan aktivitas yang tidak hanya sekedar upacara adat, tetapi juga mengemban misi untuk mengembangkan seni dan budaya serta usaha ekonomi yang bersifat kekeluargaan.
Rumah Adat, Balai Desa, Koperasi Desa, Sentra Kerajinan dan pusat Koperasi Desa Merah Putih dapat lebih efektif dan efisien pemanfaatan dana yang dapat digelontorkan dalam keinginan pemerintah sendiri melakukan efisiensi penghamburan dana yang tidak perlu, sehingga semangat gotong royong pun dapat diwujudkan bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Sosial, Kementerian Perindustrian hingga Kementerian Perdagangan maupun Kementerian Desa Tertinggal hingga Kementerian Kebudayaan untuk melakukan kerja bareng -- saling mendukung atau keroyokan -- menggerakkan sumber daya desa dengan segenap potensi dan kemampuan warga masyarakat setempat yang bisa menyedot pemuda perkotaan yang umumnya adalah warga masyarakat urban yang merasa tidak memiliki harapan dan peluang untuk mengembangkan diri dalam menyongsong masa depan mereka yang lebih baik.
Peluang dan kesempatan dari Koperasi Desa Merah Putih untuk menjadi pelopor bersama sejumlah instansi terkait untuk mengembangkan segenap potensi dan sumber daya di pedesaan, merupakan langkah besar untuk mengubah pola pikir dan pola hidup bahwa kesempatan untuk berkembang dan berperan maksimal dalam pembangunan manusia Indonesia, bukan di perkotaan, tetapi sangat terbuka lebar peluang dan kesempatan untuk maju bersama -- tidak hanya secara personal -- tetapi juga komunal dengan nilai nasionalisme yang berbasis dan mengajar di desa. Apalagi desa itu sendiri adalah tempat kelahiran yang bernilai sejarah, sehingga keterikatan emosional akan lebih militan dan tangguh dalam merepresentasikan diri sebagai sosok pejuang bagi bangsa dan negara yang mengajar di pedesaan.
Harapan besar dari segeranya beroperasi Koperasi Desa Merah Putih di pedesaan Indonesia, tidak hanya untuk mewujudkan keadilan pemerataan dan pengembangan dari masyarakat desa dengan segenap potensi dan sumber alamnya untuk dimaksimalkan menjadi benteng pertahanan dan ketahanan pangan yang nyata, tetapi juga akan menjadi pertahanan dan ketahanan budaya yang tangguh dalam menghadapi gesekan maupun benturan peradaban jaman baru yang semakin merenggangkan ikatan persaudaraan, namun yang tidak kalah penting adalah mengatasi masalah gelombang PHK yang dialami oleh warga masyarakat industri yang terjerat oleh budaya perbudakan, pemerasan dan cara kerja mesin produksi yang nyaris tidak menyediakan ruang jeda untuk sejenak merenungkan bahwa hakikat hidup yang sesungguhnya tidak hanta sekedar untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum semata, tetapi kenyamanan, kebahagiaan yang dibangun bersama kerukunan serta ikatan persaudaraan yang harmoni adalah kebutuhan spiritual yang tidak mungkin digantikan oleh kelimpahan material sebanyak apapun.
Masalah lapangan kerja yang sangat diharap mampu mengatasi gelombang PHK kaum buruh utamanya di pinggir perkotaan bisa segera terserap, sebelum menimbulkan dampak negatif yang tidak kita inginkan, seperti ditunjukkan oleh beragam tindak kejahatan yang cenderung meningkat serta turbulensi sosial yang terjadi mulai banyak yang menghentak degup jantung kita, karena sungguh sangat mencengangkan sekaligus pula mencemaskan.
Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih di 80 ribu desa yang ada di Indonesia, pasti akan memberi infak positif bagi bangsa dan negara Indonesia, tidak hanya dalam arti memaksimalkan peran serta warga masyarakat yang lebih nyata dalam membangun bangsa dan negara, tetapi juga merupakan terobosan baru yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Kalau pun dahulu ada KUD (Koperasi Unit Desa), toh tidak semassif dan sistematis sekarang ini. Karena itu, dari pengalaman pahit sebelumnya kegagalan yang terjadi terletak pada sistem pengawasan serta kontrol hingga pembinaannya yang boleh dikata loss control saja. Sehingga peluang penyimpangan dan penyelewengan pun dominan dilakukan oleh tim pengawas yang berperan ganda.
Sekiranya Koperasi Desa Merah Putih dapat dilakukan dengan baik dan mulus -- tidak untuk dijadikan proyek dan kesempatan korupsi baru -- maka paradigma tentang warga masyarakat perkotaan dan warga masyarakat pedesaan dapat dimurnikan dalam perspektif akak sehat yang waras. Bahwa sesungguhnya warga suku bangsa Nusantara -- yang menjelma menjadi Indonesia pada dasarnya adalah masyarakat agraris dan maritim yang tangguh, bukan industrial sifat dan watak otentiknya yang asli. Karena itu, sungguh relevan Kementerian Kebudayaan tidak tidak diam untuk ikut mengarahkan orientasi dari program besar yang diusung Koperasi Desa Merah Putih untuk mengembalikan jatidiri bangsa Indonesia yang memiliki nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur kita.Banten, 26 April 2025 (red)